Dua Anggota DPRD Tersangka Korupsi Bansos
Jumat, 17 Desember 2010 – 10:31 WIB
MATARAM - Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) M Zainul Madji menandatangani izin pemeriksaan untuk salah seorang anggota DPRD Lombok Barat yang diduga terlibat kasus korupsi. Wakil rakyat Lobar itu diduga menilep dana bantuan sosial (bansos) 2008 sehingga negara dirugikan ratusan juta rupiah. "Surat izin pemeriksaan sudah saya tandatangani. Surat itu diajukan ke Kejaksaan Negeri Mataram untuk melanjutkan pemeriksaan terhadap tersangka tersebut," kata Zainul, seperti dilansir Lombok Pos (Grup JPNN), Jumat (17/12).
Dalam kasus korupsi bansos itu, Kejari Mataram menetapkan dua orang tersangka yang merupakan anggota DPRD Lobar. Selain itu, ada pula tersangka dari pihak eksekutif, yaitu Sekda Lobar HL Serinata dan salah seorang stafnya di bagian keuangan. Sekda dan staf bendahara sudah diperiksa penyidik kejaksaan.
"Berkas untuk dua tersangka dari Pemkab Lobar sudah hampir rampung. Rencana, Januari berkasnya sudah dilimpahkan ke pengadilan," kata sumber di Kejari Mataram.(mni/gus/jpnn)