Dua Anggota F-PKS Dipastikan tak Hadiri Paripurna RUU pilkada
jpnn.com - JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memastikan 53 dari 55 anggota Fraksi PKS yang ada di DPR RI hadir dalam sidang paripurna RUU Pilkada di Senayan hari ini.
"Yang dua orang sedang bertugas haji di Mekkah (pengawas haji), mereka kirim doa bukan kirim suara," kata Anggota Fraksi PKS Komisi II DPR, Jazuli Juwaini kepada wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (25/9).
Jazuli menegaskan kader PKS di DPR solid dalam mendukung disahkannya Rancangan Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) opsi pilkada dilakukan oleh DPRD.
Salah satu pertimbangannya yakni adanya penghematan anggaran yang mungkin bisa digunakan untuk kepentingan rakyat. Selain itu Pilkada melalui DPRD juga tidak serta merta merusak demokrasi di Indonesia.
"Kita akan solid dan kompak tetap pada putusan bahwa dipilih oleh DPRD, karena Pilkada tidak langsung juga tentu tidak mencederai demokrasi karena ada suara rakyat juga di situ," ujar Jazuli.
Sejauh, ungkap Jazuli, lobi-lobi Koalisi Merah Putih di DPR terus dilakukan termasuk dengan Partai Demokrat yang telah berbelok mendukung Pilkada langsung, dari sebelumnya mendukung Pilkada lewat DPRD. Tapi PKS tidak dapat memastikan apakah dalam sidang paripurna nanti Partai Demokrat akan mengubah haluannya kembali. (rus/RMOL)