Dua Guru SD dan Pejabat Dishub Tertangkap Berjudi
RAHA - Perilaku Herman dan Jaunu sangat tidak pantas ditiru. Meski berstatus sebagai guru, pengajar di SD 22 Katobu, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara itu justru melakukan tindakan melawan hukum yang memalukan. Ia ditangkap polisi saat sedang berjudi bersama tujuh orang lainnya. Selain kedua guru bermental penjudi itu, satu lainnya yang ditangkap adalah Kepala Bidang Perhubungan Darat Dinas Perhubungan Muna, Herson.
Mereka dibekuk polisi saat dilakukan penggerebekan arena judi di Desa Sawerigadi, Kecamatan Barangka, Rabu (21/5) malam lalu sekitar pukul 19.30 wita. Kesembilan orang tersebut lalu digiring ke Polres Muna. Polisi juga mengamankan 13 unit kendaraan roda dua yang ditinggal pemiliknya, saat dilakukan penggerebekan. Satu motor dinas bernopol DT 4406 D, turut diamankan. Dari arena judi lengko-lengko (sejenis permainan dadu) itu, diamankan barang bukti uang sebesar Rp 2.430.000 dan puluhan taji ayam.
"Praktek judi di Desa Sawerigadi sudah lama diidentifikasi, hanya saja ketika dilakukan penggerebekan selalu bocor," kata Kabag Ops Polres Muna, Kompol Muhammadong seperti yang dilansir Kendari Pos (Grup JPNN.com), Jumat (23/5).
Malam itu, mencegah operasi tersebut bocor. Tim Polres Muna harus berjalan kaki sejauh 2 kilometer untuk sampai kelokasi. "Mobil kita parkir jauh dari TKP, mencegah ada yang menginformasikan kehadiran polisi,"timpalnya.
Di TKP, kata dia, polisi menemukan puluhan orang bermain judi lengko-lengko. Saat menggerebek, sebagian melarikan diri. "Kita kejar-kejaran, hanya sembilan yang berhasil tertangkap,"sambungnya. Di arena judi di Desa Sawerigadi itu, dilakukan bebeberapa praktek perjudian. Dari sabung ayam, lengko-lengko serta kartu. "Tempatnya memang sudah disiapkan khusus,"sebutnya.
Barang bukti uang sebesar Rp 2.430.000 diamankan, dadu, puluhan taji ayam dan 13 unit motor yang ditinggalkan pemiliknya.
Penggerebekan lokasi perjudian itu, tambah Muhammadong, dalam rangka operasi pekat. "Ini hari pertama. Operasi dilaksanakan dari tanggal 19 Mei sampai 3 Juni,"timpalnya kemarin malam.
Dihari pertama, selain menggerebek lokasi perjudian, Polres Muna juga berhasil mengamankan ratusan liter minuman keras. Rinciannya, 133 liter kameko (miras tradisional), 47 liter arak dan 552 botol bir. (awn)