Dua Hari Penyidik KPK di Bengkulu, Nih Hasilnya...
jpnn.com - JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung tancap gas dalam mengembangkan penyidikan kasus suap kepada hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bengkulu. Selama dua hari sejak Rabu (25/5) hingga Kamis (26/5), penyidik di lembaga antirasuah itu menggeledah delapan lokasi di Bengkulu.
"Penyidik menggeledah delapan lokasi selama dua hari terkait kasus di Kepahiang," kata Juru Bicara KPK Yuyuk Andriati Iskak, Kamis (26/5).
Dia menyebutkan, lokasi yang digeledah antara lain kantor Pengadilan Negeri Bengkulu, kantor PN Kepahiang, serta rumah Kepala PN Kepahiang Janner Purba dan rumah hakim ad hoc Pengadilan Tipikor, Toton.
Selain itu, lokasi lain yang digeledah adalah kantor perpustakaan daerah Bengkul yang menjadi tempat Edi Santroni bekerja. KPK juga menggeledah rumah Edi, rumah tersangka Syafri Safii, serta kantor Korpri setempat.
"Saat ini penggeledahan masih berlangsung di lokasi kedelapan, yaitu kantor SS (Syafri Syafii)," kata dia.
Yuyuk menjelelaskan, dari hasil penggeledahan itu penyidik menyita uang, dokumen terkait pengurusan perkara dan bukti elektronik.
Seperti diketahui, KPK menetapkan lima tersangka hasil operasi tangkap tangan di Bengkulu, Senin (23/5). Mereka ialah Janner, Toton, panitera pengganti PN Bengkulu Badaruddin alias Billy, mantan Wakil Direktur Umum dan Keuangan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) M Yunus Bengkulu, Edi Santoni serta bekas Kepala Bagian Keuangan RSUD M Yunus, Safri Safei.(boy/jpnn)