Dua Janda Nyambi Kurir Narkoba
jpnn.com - MEDAN - Dua perempuan berstatus janda diciduk petugas Polsek Medan Barat. Keduanya diduga sebagai kurir narkoba yang tergabung dalam sindikat jaringan internasional. Saat menangkapnya saat bertransaksi di Jalan KL Yos Sudarso, persisnya dekat Pajak Glugur Kota, Medan Barat. Dari tangan tersangka polisi mengamankan 200 butir ekstasi.
Selain meringkus keduanya, petugas juga meringkus bandar besar narkoba bernama Edy, 56 dengan barang bukti 1,2 kg sabu. “Peredaran narkoba ini berhasil diungkap dengan cara undercover buy (menyaru sebagai pembeli) dengan seorang kurir,” ujar Kapolsek Medan Barat, Kompol Siswandi dalam paparannya, Minggu (27/9) siang.
Dijelaskannya, pengungkapan tersebut bermula Kamis (24/9) saat petugas menyaru sebagai pembeli dengan memesan ekstasi kepada dua orang kurir bandar sabu, Rosyanti, 35, dan Chairani, 66, di Jalan KL Yos Sudarso, persisnya tak jauh dari Pajak Glugur Kota.
“Saat kedua tersangka membawa pesanan 200 ektasi, langsung kita tangkap untuk dilakukan pengembangan,” ujar Siswandi.
Dengan memboyong kedua tersangka, lanjut Siswandi, pihaknya pun melakukan pengembangan untuk meringkus pemilik barang (narkoba-red) tersebut. Hingga akhirnya, petugas pun berhasil meringkus Edi, 56.
Nah, dari Edi, diamankan 10 bungkus plastik berisi 1,2 kilogram sabu, 1 unit mobil Toyota Avanza BK 360 NZ, uang sebesar Rp2,2 juta dan 4 buah hape serta sepeda motor.
“Untuk mengungkap jaringan ini, kita sudah 2 bulan melakukan penyelidikan,” ujar Siswandi. (ain/ris/smg/ril)