Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dua Jenderal Bintang Empat di Pelantikan Wakapolri

Sabtu, 10 September 2016 – 09:47 WIB
Dua Jenderal Bintang Empat di Pelantikan Wakapolri - JPNN.COM
Komjen Syafrudin (tengah) bersama Kapolri Jenderal Tito Karnavian (kiri) dan KaBIN Jenderal Budi Gunawan usai pelantikan. Foto: Boy/JPNN

jpnn.com - JAKARTA -- Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian melantik Komjen Syafruddin sebagai Wakapolri, Sabtu (10/9) di Rupatama Mabes Polri. Syafruddin menggantikan Jenderal Budi Gunawan yang sudah menjabat kepala Badan Intelijen Negara.

Pelantikan Syafruddin tertuang dalam surat telegram Kapolri nomor: ST/2219/IX/2016 tanggal 9 September 2016. Dalam TR itu, Jenderal BG dimutasikan sebagai Pati Baintelkam (penugasan sebagai kepala BIN).

Tito mengambil sumpah jabatan Syafruddin sebagai Wakapolri. Syafruddin berjanji tidak akan melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme serta gratifikasi.

"Tidak melakukan korupsi, kolusi, nepotisme dan gratifikasi berupa apa saja dafi atau kepada siapa pun juga yang diduga atau patut diduga untuk menggerakkan atau melakukan atau tidak melakukan sesuatu yang bertentang dengan kewajiban jabatan dan pekerjaan," ucap Syafruddin mengulangi perkataan Tito.

Istimewanya, ada dua jenderal bintang empat dalam pelantikan ini. Yakni Jenderal Tito dan BG. Jendral BG baru saja menyandang pangkat bintang empat setelah dilantik Presiden Joko Widodo sebagai kepala BIN. 

BG terlihat berdiri di sisi kiri, di samping anggota Komisi XI DPR Maruarar Sirait dan komisioner Kompolnas. Hadir pula empat jenderal bintang tiga. Yakni, Kabareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto, Kabaintelkam Komjen Noer Ali, Irwasum Polri Komjen Dwi Priyatno dan Kabaharkam Komjen Putut Eko Bayuseno. (boy/jpnn)

JAKARTA -- Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian melantik Komjen Syafruddin sebagai Wakapolri, Sabtu (10/9) di Rupatama Mabes Polri. Syafruddin menggantikan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close