Dua Kali Mangkir Panggilan Polisi, Nikita Mirzani Bakal Dijemput Paksa
jpnn.com, JAKARTA - Aktris sensasional Nikita Mirzani sudah dua kali mangkir dari panggilan polisi terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap mantan suaminya, Dipo Latief.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Bastoni Purnama mengatakan bahawa pihaknya akan segera menjemput paksa Nikita Mirzani.
"Kemarin sudah kami panggil dua kali, tidak hadir. Nanti yang ketiga kami bawa (jemput paksa)," kata Bastoni di Mapolres Jakarta Selatan, Rabu (29/1).
Menurut Bastoni, selama ini Nikita Mirzani tidak memenuhi panggilan lantaran mengajukan penangguhan dengan alasan umrah dan sakit.
"Surat keterangan dokter selesai tanggal 30 nanti, setelah itu nanti kami jemput," ujar Bastoni.
Diketahui, Nikita Mirzani telah ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT yang dilaporkan Dipo Latief. Berkas perkara tersebut sudah lengkap alias P21.
Pemain film Comic 8 itu akan diserahkan ke Kejaksaan. Kasusnya sendiri akan disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (mg7/jpnn)