Dua Kelompok Laporkan Jokowi ke Bareskrim, Bang Emrus: Lemah
"Dari aspek komunikasi, laporan ini sangat lemah dari sudut makna yang terkandung dari simbol non-verbal yang disampaikan oleh presiden. Wajar pihak kepolisian, menurut hemat saya, menolaknya," sebut Emrus.
Sebelumnya, Presiden Jokowi dilaporkan dua pihak ke Bareskrim Polri atas kerumunan massa di NTT tersebut.
Kedua kelompok itu adalah Koalisi Masyarakat Anti Ketidakadilan dan Gerakan Pemuda Islam (GPI). Namun, laporan keduanya tidak ditindaklanjuti oleh Bareskrim Polri.
"Jadi, sebenarnya bukan menolak laporan tetapi setelah melakukan konsultasi dengan pihak yang akan membuat laporan, Kepala SPKT Bareskrim Polri menyimpulkan bahwa tidak ada pelanggaran hukum dalam peristiwa itu," kata Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Rusdi Hartono Rusdi, Sabtu.
Baca Juga: Sepertinya Ada Upaya Mengadu Antarmenteri di Kabinet Jokowi Lewat Kisruh Partai Demokrat
Dengan tidak adanya pelanggaran hukum, maka kepolisian tak bisa mengusut laporan masyarakat.
"Sehingga, tidak dilanjutkan dengan membuat sebuah laporan polisi (menerbitkan nomor LP)," jelas Rusdi.(fat/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!