Dua Kelompok Masyarakat Bentrok di Depan Polisi, 3 Korban Mengalami Luka-Luka
jpnn.com, JAKARTA - Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan dua kelompok masyarakat bentrok karena dipicu konflik penguasaan lahan di daerah Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (17/10).
Kejadian yang terjadi sekitar pukul 19.00 WIB tersebut mengakibatkan tiga orang mengalami luka dan puluhan orang dari kedua belah pihak ditahan di Polda Metro Jaya.
"Sementara itu, yang kami temukan ada tiga korban luka-luka dan yang diamankan ini masih kurang lebih 40, ya masih kami hitung kembali," ujar Hengki di Polda Metro Jaya, Senin (17/10).
Dia menyatakan tindakan kekerasan itu dilakukan di depan petugas kepolisian yang saat itu melakukan mediasi.
Pihaknya melakukan pengamanan karena sudah mengetahui bakal ada potensi kericuhan.
"Namun, justru terjadi keributan, yaitu pemukulan terhadap salah satu pihak di depan petugas. Ini sangat kami sesalkan. Kami sepakat negara kita adalah negara hukum. Kemudian, mereka melakukan tindakan melawan hukum di depan petugas, akhirnya timbul keributan," ucap Hengki.
Perwira menengah Polri itu menambahkan tindakan main hakim sendiri telah melanggar peraturan hukum.
"Aksi premanisme ini tidak boleh dibiarkan dan sekali lagi kami akan tindak tegas. Siapa yang bersalah akan kami tindak Tegas," ucap Hengki. (mcr18/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: