Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dua Pamen Polri Digarap KPK

Saksi Kasus Simulator SIM

Selasa, 07 Mei 2013 – 11:13 WIB
Dua Pamen Polri Digarap KPK - JPNN.COM
JAKARTA -- Ketua Panitia Lelang proyek pengadaan Driving Simulator SIM di Korps Lalu Lintas Polri AKBP Teddy Rusmawan, kembali menjalani pemeriksaan untuk kesekian kalinya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (7/5). Teddy mengaku akan diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (PT CMMA) Budi Susanto.

"Saya diperiksa sebagai saksi untuk Budi," kata Teddy, di Kantor KPK, Selasa (7/5), sebelum menjalani pemeriksaan.Tak hanya Teddy, lembaga antikorupsi itu juga akan memeriksa bekas Bendahara Korlantas Polri Kompol Legimo, perwira Polri Setya Budi dan pensiunan Pegawai Negeri Sipil Sulistyanto untuk tersangka yang sama.

"Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BS," jelas Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Selasa (7/5).

Dalam kasus simulator SIM ini, selain Budi, KPK juga menetapkan mantan Kepala Korlantas Polri Irjen  Djoko Susilo, bekas Wakil Korlantas Polri Brigadir Jenderal Didik Purnomo dan Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia Sukotjo S Bambang sebagai tersangka. Mereka diduga melakukan tindak pidana korupsi yang menimbulkan kerugian negara hingga Rp 100 miliar. (boy/jpnn)

JAKARTA -- Ketua Panitia Lelang proyek pengadaan Driving Simulator SIM di Korps Lalu Lintas Polri AKBP Teddy Rusmawan, kembali menjalani pemeriksaan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News