Dua Pasien Tewas, Pinrang KLB DBD
jpnn.com - MAKASSAR - Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan kini ditetapkan dalam kondisi darurat. Status Kejadian Luar Biasa (KLB) ditetapkan setelah dua warga meninggal dunia akibat Demam Berdarah Dengue (DBD) dan 302 yang mendapat perawatan intensif.
Penetapan status KLB ini sangat mengejutkan. Sebab, Pinrang bukanlah daerah endemik DBD. "DBD terjadi di mana-mana akibat anomali cuaca. Sekarang sudah ditetapkan KLB untuk DBD ini," jelas Bupati Pinrang HA Aslam seperti yang dilansir FAJAR (JPNN Group), Kamis (25/7).
Aslam memerintahkan Dinas Kesehatan untuk segera melakukan langkah pencegahan penyakit dan penyehatan lingkungan (bidang Bina P2PL) dengan melakukan penyelidikan epidiologi dan surveiles aktif. Khususnya dalam radius 100 meter dari tiap-tiap rumah penderita DBD.
Kepala Dinas Kesehatan Pinrang, Dr H Muh Ridha mengakui bahwa dari 302 kasus DBD. Jumlah penderita tersebut tidak semuanya terjadi bulan ini tapu akumulasi sejak Januari 2013 hingga 10 Juli lalu.
"Dari kejadian ini ada dua anak usia antara lima dan enam tahun, nyawanya tak tertolong," ungkapnya.
Terpisah, Kepala Bidang P2PL Kabupaten Pinrang, drg Dyah Puspita Dewi mengeluhkan minimnya sarana pencegahan DBD. Bagaimana tidak, saat ini Pinrang hanya memiliki tiga alat fogging. Yaitu, dua dibeli lewat ABPD Pinrang, dan satu bantuan provinsi.
"Bagaimana mungkin Pinrang yang memiliki 12 Kecamatan bisa dijangkau dengan peralatan fogging yang hanya tiga buah saja," keluh Dyah Puspita. (nas/awa/jpnn)