Dua Pelaku Pembobolan Toko Sembako di Serang Ditangkap, Kedua Kakinya Dilumpuhkan
Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengakui jika sembako dan rokok dalam kendaraan itu merupakan hasil kejahatan yang diambil dari toko sembako. Pelaku juga mengambil uang Rp24,5 juta di toko tersebut.
"Para pelaku beraksi sekitar pukul 02.00, namun ketika membawa barang hasil curian dipergoki Tim Resmob yang sedang berpatroli," ujarnya.
Kapolres mengatakan para pelaku sudah empat kali melakukan aksi kejahatan di wilayah hukum Polres Serang, dengan modus operandi merusak kunci menggunakan linggis kecil.
"Tidak hanya toko sembako, sasaran kejahatan dari kelompok ini juga yakni hewan ternak milik petani di Kecamatan Cikande dan Jawilan. Saat ini pelaku berikut barang bukti diamankan di Mapolres Serang," ujarnya.
Barang bukti yang diamankan satu unit kendaraan pick-up, satu buah linggis, kunci Y, 24 diriken minyak curah senilai Rp15 juta, enam karung beras, minyak goreng ukuran satu dan dua liter, ratusan slop rokok berbagai merk senilai Rp10 juta.
Dalam kesempatan itu, Kapolres mengatakan untuk menjaga kondusifitas kamtibmas dari aksi kejahatan, pihak telah memerintahkan anggotanya untuk melakukan patroli rutin malam hingga dini hari, khususnya daerah rawan kejahatan.
"Untuk mencegah terjadinya aksi kejahatan serta memberikan rasa aman pada masyarakat, kami melakukan patroli di titik rawan kejahatan," katanya.
Atas perbuatannya kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 UU No 1 tahun 1946 tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.(antara/jpnn)