Dua Peluru Bersarang, Pembunuh Sadis Akhirnya...
Sementara Adit, pada wartawan mengaku jika aksi pelariannya murni atas kemauannya sendiri. “Karena saya takut menjalani masa hukuman di dalam sel tahanan seumur hidup. Lebih baik saya mati di luar dari pada mati di dalam,” ungkapnya dengan nada pelan.
Terkait Hp miliknya, lanjut Adit, dibeli dari salah satu rekan tahanan, seharga Rp 50 ribu.
“Teman saya kini sudah bebas. Karena butuh uang, Hp Samsung miliknya lalu dijual ke saya,” tutur Adit.
Terpisah, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate Andi Muldani Fajrin menuturkan, ketika mendengar kabar terdakwa Adit melarikan diri, pihaknya langsung berkoodinasi dengan pihak kepolisian.
“Kapolres lalu memerintahkan anggotanya untuk melakukan pengecekan dan pengejaran hingga terdakwa ditemukan,” ujarnya saat ditemui Malut Post (Grup JPNN.com), kemarin.
Kaburnya Adit, kata dia karena Adit mendapat informasi bahwa akan dihukum mati. “Alasan dia itulah sehingga dia (Adit) melarikan diri,” kata Andi.
Dia juga mengatakan pengawalan tahanan sudah sesuai dengan prosedur. “Soal sidang, kami tidak lagi menunggu kondisi terdakwa membaik. Kami upayakan pekan depan sidang Adit sudah bisa dilanjutkan,” katanya.(cr-01/tr-01/jfr/fri/jpnn)