Dua PNS Nyambi Calo CPNS Gasak Rp 160 Juta
jpnn.com - BENGKULU - Satu persatu masyarakat yang menjadi korban percaloan (penipuan) CPNS terus bermunculan. Kali ini, terkait laporan warga ke Polres Bengkulu yang menyebutkan telah ditipu dua oknum PNS. Satu diantaranya oknum PNS Dishub Kepahiang, Or, 32 warga Desa Kutorejo, Kepahiang. Perempuan tersebut ditangkap Polres Bengkulu, Jumat (18/4) sekitar pukul 21.00 saat berada di rumah orangtuanya di Sawah Lebar, Kota Bengkulu.
Malam itu juga, Or langsung menjalani pemeriksaan dan akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik. Sementara satu PNS lainnya, Yn hingga tadi malam masih diburu anggota Buser Polres Bengkulu. Yn belakangan diketahui sebagai PNS di salah satu puskesmas di Kabupaten Rejang Lebong.
"Tersangka (Or) ditahan berdasarkan laporan dari korbannya yang bernama Salipin warga Kelurahan Sukarami. Tersangka menjanjikan bisa meluluskan anak korban sebagai CPNS hingga diangkat sebagai PNS," ujar Kapolres Bengkulu AKBP Iksantyo Bagus Pramono kemarin (19/4).
Menurut Iksantyo, korban telah menyetor Rp 160 juta, dan uang tersebut lantas disetorkan seluruhnya ke Yn tanpa sisa. "Dalam pemeriksaan, tersangka Or mengaku tidak mendapat bagian sepeserpun. Tapi nanti akan kita konfrontirkan lagi pada terlapor satunya," tambah Kasat Reskrim.
Kronologis kejadian ini, berawal saat Salipin, 49 bertemu dengan Or. Mereka pun terlibat perbincangan melalui telepon, dimana versi Salipin, Or mengaku bisa mengurus orang untuk lulus tes CPNS di Bengkulu Tengah. Terlebih lagi, dia memiliki orang yang dekat dengan petinggi di Bengkulu Tengah. Karena tergiur dengan tawaran itu, September 2013 terjadilah kesepakatan.
Namun janji tinggal janji. Anak korban ternyata tak lulus sebagai CPNS. Korban pun melaporkannya ke polisi. (fiz)