Dua Sarjana Kimia jadi Peracik Sabu
Sabtu, 31 Januari 2009 – 06:24 WIB
Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombespol Arman Depari mengatakan, dalam kasus itu, sudah tiga orang dijadikan tersangka. Mereka adalah Suganda alias Black, Wirya Sutandar, serta Edy Handoyo. Dua orang lagi masih buron.
Saat disidik, tersangka mengaku memproduksi sabu-sabu rata-rata tiga hari sekali dengan kapasitas di atas 12 kg. Produk sabu itu diracik dua tersangka yang bergelar sarjana kimia lulusan salah satu perguruan tinggi swasta di Jakarta.(dni/jpnn/nw)