Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dua Senator Melapor ke KASN agar Sekjen DPD Dicopot

Sabtu, 06 Mei 2017 – 20:21 WIB
Dua Senator Melapor ke KASN agar Sekjen DPD Dicopot - JPNN.COM
Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sudarsono Hardjosoekarto. Foto: Biro Pemberitaan DPD

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sudarsono Hardjosoekarto menjadi terlapor di Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Pelapornya adalah dua anggota DPD, yakni Muhammad Asri Anas dan Nurmawati Dewi Bantilan.

Kedua senator itu melapor ke KASN karena menganggap Sudarsono sebagai aparatur sipil negara (ASN) tidak mendukung kinerja DPD. Nurmawati dan Anis menemui langsung Ketua KASN Sofian Effendi, Jumat (5/5).

Menurut Nurma, Sekjen DPD sebagai ASN mestinya memfasilitasi dan mendukung kerja-kerja lembaga yang kini dipimpin Oesman Sapta itu. Namun, kata senator asal Sulawesi Tengah itu, Sudarsono justru tak bekerja sebagaimana mestinya.

“Kami melapor ke KASN karena Pak Sekjen ini tidak mendukung kerja-kerja DPD," ujar Nurma di Jakarta, Sabtu (6/5).

Nurma menyebut Sudarsono telah melanggar Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan UU Nomor 30 Tahun 2014 rentang Administrasi Pemerintahan.

“Khususnya terkait dengan asas umum pemerintahan yang baik, dan kewajiban untuk mematuhi putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap,” tegasnya.

Karenanya Nurmawati mengharapkan KASN segera merespons laporannya. “Agar Komisi ASN merekomendasikan terlapor dinonaktifkan dari tugasnya, sehingga pelanggaran yang sedang diproses tidak terus terjadi," harapnya.(ara/jpnn)

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sudarsono Hardjosoekarto menjadi terlapor di Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Pelapornya

Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TAGS   DPD  Senator