Dubes RI di Thailand Ditunggu Kejagung
Rabu, 28 Oktober 2009 – 09:24 WIB
Menurut Didiek, ditetapkannya Hatta sebagai tersangka didasarkan pada hasil evaluasi pemeriksaan terhadap para saksi dan para tersangka dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dana DIPA tahun anggaran 2008/2009 pada Kedutaan RI di Bangkok. “Terdapat cukup bukti keterlibatan Muhammad Hatta dalam perkara korupsi tersebut,” bebernya.
Selain masalah dugaan korupsi di KBRI Bangkok, Hatta juga terseret-seret dalam kasus lain. Kemarin, Hatta seharusnya menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk kasus dugaan penyuapan pada pemilihan Miranda Gultom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia. Namun mantan Ketua Fraksi Golkar di DPR itu mangkir. (gus/JPNN)