Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dugaan Korupsi Dana Haji, Ahmad Kartono Diperiksa 12 Jam

Selasa, 03 Juni 2014 – 23:22 WIB
Dugaan Korupsi Dana Haji, Ahmad Kartono Diperiksa 12 Jam - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Direktur Pembinaan Haji dan Umroh Kementerian Agama (Kemenag) Ahmad Kartono‎ mengaku dicecar penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal tugasnya dahulu.

Keterangan itu disampaikan Kartono‎ usai menjalani pemeriksaan selama hampir 12 jam sebagai saksi kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013 di Kemenag‎.

"Ya lebih dari 10 (pertanyaan) lah, sekitar tugas saya selama jadi direktur pembinaan saja," kata Kartono di KPK, Jakarta, ‎Selasa (3/6).

Selebihnya Kartono enggan mengomentari pertanyaan yang diajukan ‎wartawan kepadanya. Salah satunya soal pejabat yang ikut naik haji dalam rombongan menteri agama. "Saya enggak mau banyak komentar, mohon maaf," tandasnya.

‎Seperti diketahui, KPK menetapkan mantan Menag Suryadharma Ali sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013 di Kemenag. Ia diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo Pasal 65 KUHP.

Penerapan pasal ini berkaitan dengan penyalahgunaan kewenangan yang bisa merugikan keuangan negara. Anggaran yang dipakai terkait penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013 ‎di atas Rp 1 triliun. (gil/jpnn)

JAKARTA - Mantan Direktur Pembinaan Haji dan Umroh Kementerian Agama (Kemenag) Ahmad Kartono‎ mengaku dicecar penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News