Dugaan Korupsi Pengadaan Ikan Arwana, Kadis Perikanan Siap Penuhi Panggilan Polisi
jpnn.com, KAPUAS HULU - Kepala Dinas Perikanan Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Roni Januardi mengaku sudah menerima surat panggilan dari kepolisian untuk dimintai keterangan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan ikan arwana di daerah tersebut.
Roni menegaskan bahwa dia siap datang memenuhi panggilan dari Polres Kapuas Hulu tersebut.
"Saya sudah terima surat untuk dimintai keterangan oleh Polres Kapuas Hulu dan saya siap datang," kata Roni Januardi ditemui di Putussibau, Kapuas Hulu, Kamis (11/2).
Roni menjelaskan untuk total anggaran pengadaan budi daya ikan Rp 2,6 miliar.
Menurutnya, untuk anggaran pengadaan ikan arwana Rp1,13 miliar.
Menurut dia, awalnya untuk pengadaan budi daya ikan sebesar Rp 4,5 miliar.
Namun, karena ada aturan potongan 50 persen dalam rangka menanggulangi wabah Covid-19, anggaran yang terealisasi hanya sebesar Rp 2,6 miliar lebih.
"Kalau untuk pengadaan ikan arwana sesuai DPA Rp 1,16 miliar, tetapi yang terealisasi sebesar Rp 1,13 miliar yang terbagi 18 paket pelaksanaan pekerjaan," kata Roni.
Dia mengaku tidak mengetahui jelas terkait pelaksanaan teknis pengadaan, tetapi secara internal sudah ada tim pengawasan.
"Kami ada tim pengawas dan untuk spesifikasi teknis dan sebaran kelompok masyarakat penerima saya tidak tahu, yang jelas tersebar di Kapuas Hulu," ucap Roni.
Dengan adanya persoalan tersebut, Roni mengaku menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum.
"Mau tidak mau, suka tidak suka harus ikuti proses dan hargai hukum karena ini masih sifatnya dugaan," kata Roni.
Sementara itu, Kapolres Kapuas Hulu melalui Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu AKP Rando, Rabu, menyatakan pengadaan ikan arwana tersebut dalam tahap penyelidikan dan pemeriksaan keterangan beberapa saksi.
"Dugaan Tipikor pengadaan ikan arwana masih kami dalami dan pemeriksaan saksi-saksi terkait," kata Rando. (antara/jpnn)