Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dugaan Penyimpangan Anggaran di Jatim Rp 857 Miliar

Kamis, 20 Februari 2014 – 20:35 WIB
Dugaan Penyimpangan Anggaran di Jatim Rp 857 Miliar - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA -- Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Seknas FITRA) meminta aparat hukum menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas dugaan penyimpangan anggaran se-pemerintahan di Jawa Timur.

Direktur Investigasi dan Advokasi Fitra, Uchok Sky Khadafi, mengatakan, sesuai audit BPK Semester I tahun 2013, dugaan penyimpangan anggaran pada Pemprov Jatim dan 38 kabupaten/Kota di Jatim mencapai Rp 857 miliar dari 5.364 kasus.

Rinciannya, dugaan penyimpangan di Pemprov Jatim sebanyak Rp136.076.610.000 dengan 248 kasus. Sedangkan untuk 38 kabupaten/Kota se Jawa Timur sebesar Rp720.924.194.000 dengan 5.116 kasus.

"Dugaan penyimpangan anggaran dilakukan dengan sengaja melakukan kesalahan administrasi. Modus lainnya adalah tidak adanya pertanggungjawaban anggaran, seperti bantuan hibah dan bansos," kata Direktur Seknas FITRA Uchok Sky Khadafi, di Jakarta, Kamis (20/2).

Selain itu ada proyek atau program yang tidak tepat sasaran, belanja perjalanan dinas fiktif, dan kekurangan volume pekerjaan. (gir/jpnn)

JAKARTA -- Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Seknas FITRA) meminta aparat hukum menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News