Dugaan TPPU Rp 349 T, Didik Mukrianto: DPR Bisa Menggunakan Hak Angket
Senin, 27 Maret 2023 – 09:24 WIB
"Sebagai bagian dari pelaksanaan tugas dan tanggung jawab khususnya di bidang pengawasan, jika dibutuhkan DPR dapat membentuk Panitia Khusus (Pansus)," kata Didik.(fat/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?