Duh, Data Warga Hasil Perekaman e-KTP Hilang Akibat Ganti Server
jpnn.com, BREBES - Data hasil perekaman KTP elektronik (e-KTP) milik ratusan warga Kecamatan Brebes yang belum sempat tercetak hilang. Data itu merupakan data yang diinput sejak Maret hingga April 2017 lalu.
Camat Brebes Eko Purwanto mengatakan, hilangnya data identitas warganya diakibatkan pergantian server oleh pusat. Warga pun diminta melakukan pengecekan dan perekaman kembali jika namanya tidak terdaftar dalam data perekaman.
”Kita imbau kepada masyarakat untuk mengecek kembali data mereka di kecamatan. Jadi jika sudah dicek akan ketahuan datanya masih tersimpan atau tidak,” ujarnya.
Dia menjelaskan, data yang hilang merupakan hasil perekaman pemohon e-KTP periode Maret hingga April. Padahal, rata-rata setiap hari ada 40-50 orang yang melakukan perekaman di Kecamatan Brebes.
Bahkan, jika ramai bisa sampai 150 orang. ”Kalau untuk data di atas dan di bawah periode tersebut masih aman dan semuanya masih tersimpan dengan baik,” ungkapnya.
Salah seorang operator e-KTP di Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Brebes, Deva Agung menuturkan, data yang hilang memang hanya untuk perekaman Maret dan April. “Selebihnya masih aman dan tersimpan dengan baik,” ujarnya.
Sementara Kepala Disdukcapil Brebes Asmuni meminta maaf kepada semua warga yang datanya hilang. Karena itu, pihaknya telah memberikan surat edaran di tiap kecamatan untuk mengimbau kepada warga agar bisa mengecek kembali data di tiap kecamatan.
”Saya sudah memberikan surat edaran terkait hal ini (data server hilang). Yang jelas untuk jumlah pastinya saya belum tahu,” terangnya.(ded/ism/fat/zul)