Duh! Istri Ribut Minta Cerai, Suami Tewas dengan Cara Haram
jpnn.com - LHOKSEUMAWE – Isw (45) nekat gantung diri di kebun warga di Desa Blang Naleung Mameh, Kecamatan Muara Satu, Lhokseumawe, Rabu (25/3) sekitar pukul 09. 30 WIB.
Isw nekat mengakhiri hidupnya dengan cara yang diharamkan agama tersebut, diduga karena istrinya telah mengucapkan talak tiga alias minta cerai.
“Dugaan sementara, korban bunuh diri. Hal ini dikarenakan korban tak mau berpisah dengan istri, talak tiga dia, ” ungkap Kapolsek Muara Satu. Iptu Muhammad Nasir, kepada Rakyat Aceh (grup JPNN), kemarin.
Jasad Isw pertama dilihat Usman Bin Cut (65) petani asal Batu Phat Barat, saat melintasi kebun untuk mencari kayu bakar. Temuan itu pun dilaporkan kepada Kepala Lorong (Keplor) Desa setempat, kemudian diteruskan ke pihak kepolisian.
“Saksi mata melihat kejadian itu dari jauh seperti benda mengantung di sebatang pohon. Karena penasaran, dirinya pun mendekat. Ternyata seorang mayat laki laki tergantung,” jelas Nasir.
Saat ditemukan kondisi korban masih menggunakan topi di kepala, baju kemeja kotak-kotak, celana jeans serta selembar kain sarung. Kepolisian juga mengamankan seutas tali yang digunakan untuk gantung diri.
Setelah dievakuasi, mayat langsung dilarikan kerumah sakit PT Arun untuk divisum dan akan dikebumikan di Pemakaman Umum Desa Naleung Mameh, Muara Satu Lhokseumawe. (val)