Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Duh... Menteri Hanif Kecolongan

Kamis, 28 April 2016 – 17:36 WIB
Duh... Menteri Hanif Kecolongan - JPNN.COM
Menaker Hanif Dakhiri. Foto: Dokumen JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Tertangkapnya lima tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok oleh TNI Angkatan Udara di kawasan Pangkalan Militer Halim Perdanakusuma disorot Anggota Komisi IX DPR Irma Suryani.

Politikus Partai Nasional Demokrat (NasDem) itu mengatakan bahwa kasus itu merupakan bukti lemahnya pengawasan pemerintah, terutama Kementerian Ketenagakerjaan di bawah kepemimpinan Hanif Dakhiri dan Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.

"Masuknya TKA tanpa dokumen, jelas itu bukti kalau Kemenaker kecolongan dalam mengantisipasi gelombang pekerja asing yang masuk ke Indonesia," kata Irma dalam keterangan resminya, Kamis (28/4).

Padahal, lanjut Irma, dalam rapat kerja bersama Menaker, pihaknya selalu mengingatkan perlunya kontrol yang ketat terhadap makin besarnya gelombang pekerja asal Tiongkok ke berbagai daerah, tetapi fakta ini selalu dibantah oleh Menaker.

Wakil Ketua Fraksi NasDem ini menambahkan bahwa TKA yang tertangkap itu hanya bagian kecil dari fenomena serbuan pekerja asing ke Indonesia. Dia meyakini masih banyak tempat dan perusahaan yang mempekerjakan TKA tanpa mengantongi ijin resmi (IMTA).

Karena itu pihaknya mendesak Menaker menginvestigasi serta mengecek setiap pekerjaan yang melibatkan investor serta pekerja asing. Juga memberi sanksi tegas terhadap setiap perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja asing tanpa mengantongi ijin dari Pemerintah.

"Menaker dan imigrasi harus berkoordinasi untuk mencegah hal ini terulang kembali. Masuknya warga negara asing tanpa izin adalah pelanggaran. Pemerintah harus mendeportasi mereka serta memberi sanksi tegas kepada perusahaan yang mempekerjakan WNA tanpa dokumen," pungkasnya.(fat/jpnn)

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close