Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Duh, Ternyata Sudah Sering Siramkan Urine ke Tempat Ibadah

Selasa, 26 Desember 2017 – 23:12 WIB
Duh, Ternyata Sudah Sering Siramkan Urine ke Tempat Ibadah - JPNN.COM
Polisi memborgol pelaku kriminal. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Polres Metro Depok terus mengembangkan pengusutan kasus penyiraman air kencing ke sajadah Masjid Kubah Emas. Meski sudah menjerat pelaku bernama Suharmin Lias (34) sebagai tersangkanya, tapi polisi tetap mengembangkan kemungkinan pria yang diduga mengalami gangguan jiwa itu melakukan aksi serupa di tempat lain.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Putu Kholis Aryana mengatakan, Suharmin ternyata juga pernah melakukan hal yang sama di tempat ibadah agama lain. Berdasar pemeriksaan polisi, Suharmin pernah menyiramkan air kencing di patung Yesus dan patung Buddha.

“Setahun lalu pelaku menyiram patung Buddha di Ancol. Lalu sekitar tiga bulan lalu juga dilakukan di gereja di daerah Kedoya, yang disemprot patung Yesus," ujar Aryana, Selasa (26/12).

Sebelumnya Suharmin ketahuan menyiramkan air kencing di Masjid Kubah Emas terjadi pada Jumat (22/12) lalu. Ketika itu pelaku membawa air kencing dengan botol dari rumahnya di Jakarta Barat.

"Pelaku masuk ke dalam masjid lalu duduk sila menghadap mimbar, kemudian mengeluarkan semprotan dari dalam tas selempang, lalu pelaku menyemprotkan air seni ke karpet masjid berulang-ulang,” papar dia.

Kini, polisi telah menahan Suharmin dan menjeratnya dengan Pasal 156 KUHP tentang melakukan perbuatan yang bersifat permusuhan, penyalahgunaan, atau penodaan terhadap suatu agama tertentu. Namun, polisi juga merasa perlu mengetahui kondisi kejiwaan pelaku sehingga memeriksakannya ke RS Polri Kramat Jati.(mg1/jpnn)

Polres Metro Depok terus mengembangkan pengusutan terhadap Suharmin Lais yang menyiramkan air kencing ke sajadah Masjid Kubah Emas.

Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close