Duh..SMA/SMK Kaji Kenaikan SPP
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur Saiful Rachman menyatakan, pendidikan merupakan urusan konkuren.
Itu menjadi tanggung jawab bersama pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota, dan masyarakat.
Dengan begitu, peran masyarakat dalam pendidikan juga sangat diperlukan. Salah satunya melalui SPP.
Dalam hal RKAS, jelas dia, ada dua sumber dana. Yakni, dana BOS dan SPP yang sudah diatur melalui SE gubernur.
Yakni, Rp 150 ribu untuk SMA serta Rp 215 ribu untuk SMK. Adapun pengeluaran, jelas dia, berkaitan dengan kinerja sekolah itu sendiri.
Jika kekurangan dana, sekolah bisa membicarakannya dengan komite sekolah.
Dengan demikian, ditemukan besaran yang bisa disepakati bersama. Jika semua warga sekolah setuju, itu menjadi ketetapan.
"Kalau ada yang tidak setuju, tidak apa-apa. Bahkan, ada yang gratis," jelasnya.