Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Duh...Ustaz Cabul Sudah Puluhan Kali Ajak Santriwati Tidur Bareng

Jumat, 01 November 2019 – 21:37 WIB
Duh...Ustaz Cabul Sudah Puluhan Kali Ajak Santriwati Tidur Bareng - JPNN.COM
Ustaz cabul ditangkap polisi. Foto : Pojokpitu

jpnn.com, SUMENEP - Irsono alias Gufron (45), seorang ustaz cabu di sebuah Pondok Pesantren di Kabupaten Sumenep, Jatim dilaporkan ke pihak kepolisian karena mencabuli santriwati.

Ustaz yang mengajar di Pondok Pesantren Desa Banraas Kecamatan Dungkek itu ditetapkan sebagai tersangka lantaran mencabuli santriwati S yang masih di bawah umur.

Dari pengakuan korban, sang ustaz sudah hampir 30 kali melakukan tindak asusila dengannya di dalam pondok pesantren.

"Diduga korban aksi Ustad cabul tidak hanya satu orang. Melainkan ada korban lain yang juga merupakan santriwatinya.  Mungkin ada yang takut melaporkan," ujar AKP Tego S Marwoto, Kasat Reskrim Polres Sumenep.

AKP Tego mengatakan korban S tampaknya sudah tidak tahan dengan aksi bejat sang ustaz tersebut. Korban beserta keluarga melaporkan ke pihak kepolisian.

Dari laporan tersebut, polisi langsung melakukan pemanggilan secara tertulis kepada pelaku.

"Namun dua kali panggilan tidak diindahkan, maka dengan sigap kami melakukan penangkapan terhadap pelaku, dan mengamankan beberapa barang bukti," kata AKP Tego S Marwoto.

Dari kasus pencabulan itu, pelaku dijerat pasal 81 ayat 1 & 2 dan pasal 82 ayat 1&2 UURI nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan, dan UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan kurungan maksimal 15 tahun penjara. (pul/pojokpitu/jpnn)

Ustaz cabul ini mencabuli santriwati puluhan kali saat berada dalam pondok pesantren.

Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News