Dukun Cabul Ajak Bobok Bareng Untuk Usir Roh Jahat
Kepada polisi, Suhadak mengaku melakukan aksi tipu-tipu sejak 2013.
"Untuk sementara, sampai sekarang sudah ada tiga orang yang menjadi korban praktik dukun palsunya," beber polisi asal Bali itu. Seluruh korban yang disasar pelaku berstatus janda.
Sehari-hari Suhadak bekerja sebagai sopir mobil boks atau truk carteran. Namun, belakangan dia lagi sepi job. Akhirnya, dia beraksi menipu dengan mengaku dukun.
"Lagi sepi orderan, Mas," katanya kepada wartawan.
Polisi menyita sejumlah barang bukti dari tangan pelaku. Di antaranya, beras ketan putih dan garam sisa, uang tunai Rp 275 ribu, HP Nokia, serta motor dengan nopol AG 4125 XV.
Saat ini Suhadak meringkuk di balik jeruji besi. Dia dijerat dengan pasal 378 jo 281 KUHP tentang tindak pidana penipuan dan perbuatan cabul.
Ancaman hukuman maksimalnya empat tahun penjara. (han/c6/fal/jpnn)