Dulu Koruptor Damkar, Kini Korupsi Bonbin
Kejagung Limpahkan Kasus Ramli Lubis ke Kejati SumutSelasa, 10 Agustus 2010 – 19:38 WIB
Bersama dengan Ramli Lubis, lanjut Babul, kejaksaan juga mengirimkan Tarmizi, mantan Kepala Pajak Bumi dan Bangunan Medan II, serta Haryono, rekanan ruislag dari PT Gemilang Kreasi Utama. Ketiganya, tambah Babul, diterbangkan dari Jakarta dikawal petugas Lapas Cipinang.
Babul menambahkan, penanganan kasus bonbin ini agak lama, karena harus menunggu selesainya masa hukuman Ramli untuk kasus damkar. "Selesai itu (menjalani hukuman) Ramli kita kirim ke Medan," tegasnya. Ramli diduga ikut terlibat korupsi bonbin dengan cara menurunkan harga (mark down) lahan di NJOP, yang seharusnya Rp 45 miliar menjadi Rp 9 miliar. (pra/jpnn)