Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dunia Hari Ini: Proses Pemakzulan Terhadap Presiden Korea Selatan Dimulai

Kamis, 05 Desember 2024 – 23:14 WIB
Dunia Hari Ini: Proses Pemakzulan Terhadap Presiden Korea Selatan Dimulai - JPNN.COM
Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol. Foto: Jung Yeon-je/Pool via REUTERS/pras/cfo (REUTERS/POOL)

Anda sedang membaca Dunia Hari Ini, rangkuman berita-berita utama yang terjadi dalam 24 jam terakhir.

Kita awali edisi Kamis, 5 Desember 2024 dengan laporan dari Korea Selatan.

Proses pemakzulan presiden dimulai

Anggota parlemen Korea Selatan dari kelompok oposisi secara resmi mengajukan mosi pemakzulan terhadap Presiden Yoon Suk Yeoul, menuduhnya memberlakukan darurat militer untuk mencegah penyelidikan kriminal terhadap dirinya dan keluarganya.

Deklarasi darurat militer yang mengejutkan oleh Presiden Yoon dibatalkan oleh anggota parlemen, tetapi sempat membuat kekacauan termasuk demonstrasi warga.

Pihak oposisi menuduh darurat militer diberlakukan Presiden Yoon "dengan maksud yang tidak konstitusional dan ilegal untuk menghindari penyelidikan yang akan segera dilakukan … terhadap dugaan tindakan ilegal yang melibatkan dirinya dan keluarganya".

"Ini adalah kejahatan yang tidak dapat dimaafkan, kejahatan yang tidak dapat, tidak boleh, dan tidak akan diampuni," kata anggota parlemen Kim Seung-won.

Tuduhan jaringan penjualan bayi

Tiga belas perempuan dari Filipina dihukum karena tuduhan terkait perdagangan manusia di Kamboja dengan bertindak sebagai ibu yang dibayar untuk mengandung dalam jaringan penjual bayi.

Mereka dijatuhi hukuman empat tahun penjara setelah dinyatakan bersalah karena menjual, membeli, atau menukar seseorang untuk transfer lintas batas, kata Pengadilan Provinsi Kandal pada Senin malam.

Pihak oposisi di Korea Selatan telah menuduh Presiden Yoon Suk Yeol sempat memberlakukan darurat militer untuk mencegah penyelidikan kriminal terhadap dirinya dan keluarganya

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News