Dwi Sasono Dituntut 9 Bulan Rehabilitasi
jpnn.com, JAKARTA - Aktor Dwi Sasono dituntut sembilan bulan rehabilitasi atas kasus penyalahgunaan narkoba. Hal tersebut diketahui dalam sidang pembacaan tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (23/9).
"Sembilan bulan masa pengobatan atau perawatan yang sudah dijalani terdakwa," kata Jaksa Penuntut Umum Donny M Sani.
Terkait tuntutan tersebut, suami Widi Mulia ini menyerahkan sepenuhnya kepada tim kuasa hukum.
Sementara kuasa hukum Dwi Sasono, Aris Marasabessy mengatakan bakal mengajukan pledoi pada sidang berikut.
"Kami akan mengajukan klaim B (pledoi), satu minggu yang mulia," ujarnya.
Sidang kasus penyalahgunaan narkoba Dwi Sasono selanjutnya bakal digelar pada 30 September 2020 mendatang.
Sekadar informasi, Dwi Sasono ditangkap kepolisian Metro Jakarta Selatan pada 26 Mei 2020 lalu di rumahnya di kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan.
Pada penangkapan, pihak berwajib menemukan barang bukti berupa ganja dengan berat sekitar 16 gram. Saat ini Dwi Sasono tengah menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur, Jakarta Timur.(ded/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: