E-KTP Disorot KPK, Kemendagri Malah Minta Tambahan Dana
Rabu, 14 September 2011 – 22:55 WIB
Seperti diketahui, Kemendagri pada Senin (12/9) lalu mengajukan tambahan anggaran untuk proyek e-KTP. Sesuai dengan desain besar Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) dibutuhkan dana Rp 3,82 triliun. Sementara dalam pagu anggaran 2012 diusulkan dipatok sebesar Rp 3,6 triliun.
Kemendagri mengusulkan tambahan anggaran karena adanya pemekaran 355 kecamatan. Jika semula hanya 6.234 kecamatan, kini menjadi 6.589 kecamatan. Alasan lainnya, bertambahnya jumlah wajib pemilik KTP sebanyak 24.769.240 penduduk dari semula 172.015.400. Dengan demikian jumlah penduduk yang wajib memiliki KTP menjadi 196.784.640 orang. Hitung-hitungan Kemendagri, ada kekurangan anggaran sebesar Rp 704.569.900.000.
Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKB, Abdul Malik Haramain, justru mensinyalir adanya penyelewengan dan manipulasi dalam proyek tersebut. "Kita mengendus ada yang bermasalah dengan proses penetapan (tender proyek ini)," kata Malik.