Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ealah.. Sudah Dijaga 24 Jam, Pencurian Kayu Masih Marak

Selasa, 15 Desember 2015 – 05:13 WIB
Ealah.. Sudah Dijaga 24 Jam, Pencurian Kayu Masih Marak - JPNN.COM
Ilustrasi. Foto: JPNN

jpnn.com - SANGATTA – Perambah hutan di area Taman Nasional Kutai ternyata masih sangat tinggi. Sebanyak 12 kasus perambah hutan ilegal terungkap sepanjang 2015 ini.

Dari jumlah itu, kasus paling banyak ialah pencurian kayu sengon yang akan dijual ke Jawa. Jumlahnya mencapai tujuh kasus. Selain itu, ada juga lima kasus menebang kayu ilegal untuk diolah menjadi papan dan balok.

Padahal, sudah ada penjagaan ketat dari petugas Balai Taman Nasional Kutai (TNK) maupun Polisi Hutan (Polhut) yang berjaga 24 jam. Dari data yang ada, pelakunya bukan dari luar, melainkan orang yang bermukim di hutan alam TNK.

Itu hanya kasus yang tertangkap tangan. Pasalnya, ada kegiatan ilegal lain yang lepas dari pantauan penjagaan TNK.

“Kalau tingkat kerawanan dari dulu ada terus. Tahun ini saja ada 12 kasus yang terdeteksi. Semuanya masih seputaran illegal loging. Kegiatan ilegal ini yang masih sering terjadi dan kami temui,”ujar Erly Sukrismanto didampingi Kepala Seksi Pengawas Hernowo Supriyanto, belum lama ini. (dy/jos/jpnn)

 

 

 

SANGATTA – Perambah hutan di area Taman Nasional Kutai ternyata masih sangat tinggi. Sebanyak 12 kasus perambah hutan ilegal terungkap sepanjang

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News