Edan! Sudah Beraksi 23 Kali Baru Tertangkap
jpnn.com - MEDAN - Unit Pidana Umum (Pidum) Satuan Reskrim Polresta Medan berhasil menangkap Fajar Efendi (25), satu dari pelaku jambret. Penjambret yang sudah beraksi puluhan kali ini dibekuk di rumahnya di Jalan Pimpinan Gang Priyangan Medan, Minggu (3/1) dinihari.
Penangkapan Fajar bermula dari laporan pengaduan seorang korban bernama Gusnaidy, 27 November 2015 lalu. Korban dijambret saat melintas di Jalan Palang Merah Medan, depan Coffe Box.
Saat itu, korban yang mengendarai sepeda motor sendirian, tiba-tiba dipepet dua pria tak dikenal mengendarai sepeda motor jenis bebek. Ketika memepet, pelaku yang duduk diboncengan langsung mengambil tas ransel warna coklat milik korban yang diletakkan di dashboard kendaraannya dan kemudian melarikan diri.
Korban mengalami kerugian 2 unit ponsel, pakaian, dompet berisi uang tunai ratusan ribu rupiah, kartu kredit dan dokumen penting lainnya.
Kanit Pidum Reskrim Polresta Medan AKP Bayu Samara Putra mengatakan, hasil pemeriksaan sementara ini pelaku sudah beraksi sebanyak 23 kali di wilayah Kota Medan dan sekitarnya.
"Dari hasil keterangannya dan laporan-laporan pengaduan korban yang masuk, pelaku sudah 23 kali beraksi. Namun, data ini masih sementara karena mungkin saja ada korban lainnya yang belum melapor. Untuk itu, kita harapkan kepada korban yang pernah mengalami kasus penjambretan oleh pelaku bersedia memberi keterangan," ujar Bayu.
Bayu menambahkan, saat ini pihaknya masih mendalagi kasus tersebut. Pasalnya, masih ada rekan pelaku yang sedang diburu.
"Pelaku lainnya masih dalam pengejaran anggota, termasuk jaringannya. Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa tertangkap," pungkas Bayu. (ris/sam/jpnn)