Edi Tuding Anggodo Berbohong Lagi
Selasa, 23 Februari 2010 – 17:48 WIB
Sebelumnya, Ary Muladi mengaku sempat ditawari uang Rp 500 juta agar kembali ke BAP awal oleh pengacara Anggodo, Bonaran Situmeang. BAP awal berisi pengakuan Ary bahwa ada aliran dana dari Anggodo yang masuk ke pimpinan KPK. Keinginan Anggodo lewat Bonaran tersebut ditolak dengan alasan Ary tak mau terlibat dalam kriminalisasi Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah.
Sementara Edi mengaku sebagai orang yang menjadi penghubung antara Anggoro dengan Ketua KPK Antasari Azhar. Karena lama kenal dengan Antasari sejak di Kejaksaan Agung, Edi berhasil meminta Antasari agar ikut bertemu Anggoro di Singapura. Dari pertemuan itulah diketahui Anggoro - lewat Anggodo - telah menyerahkan uang Rp 5,1 miliar. Uang yang diserahkan Anggodo ke Ary itu dimaksudkan agar kasus Anggoro dihentikan KPK. (pra/jpnn)