Edy Rahmayadi: Rakyat Sumut Sudah Lama Menderita
"Kalau dilihat dari kondisinya, kasihan rakyat yang kesulitan akses karena jalanya parah. Makanya tadi setelah dikaji lagi, rencana proyek infrastruktur jalan provinsi yang tadinya 450 kilometer jadi 550 kilometer, dengan skema tahun jamak," sebut Gubernur.
Adapun polemik proyek tahun jamak sebesar Rp 2,7 Triliun yang sempat menuai pertanyaan dari berbagai kalangan, Edy memastikan bahwa rencana tersebut telah dikonsultasikan dengan seluruh lembaga terkait, termausk DPRD Sumut, hingga Kementerian PUPR.
Bahkan, Edy menjabarkan tafsir PP 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang melarang proyek tahun jamak dilakukan melewati akhir tahun masa jabatan kepala daerah. Di mana pada September 2023, Edy Rahmayadi dan Musa Rajekshah akan mengakhiri masa periode, dan tahun pengerjaan proyek masih berjalan.
"Memang jangka waktunya dari 2022 sampai 2023, saya September 2023 sudah habis. Tetapi kegiatan ini kan termasuk prioritas nasional. Kenapa, karena ini memang kepentingan prioritas nasional," katanya. (mcr22/jpnn)