Ejek Guru di Facebook, Siswi Berprestasi Dipecat
jpnn.com - MASAMBA - Berhati-hatilah mengungkapkan ekspresi di media sosial. ika tidak, Anda bisa kena “batunya”. Hal ini dialami dua siswi kelas tiga IPA SMAN 2 Masamba, Gita Putri dan Nur Hikma.
Kedua siswa berprestasi itu dipecat di sekolahnya, sejak Selasa, 23 September, gara-gara ketahuan mengejek guru lewat statusnya di facebook. Informasi yang dihimpun FAJAR (JPNN Grup), Rabu (24/9), pemecatan dua siswa tersebut setelah Gita Putri menulis status: “EM guru perut buncit “ di akun facebook.
Saat bersamaan, rekannya Nur Hikmah menanggapi status tersebut, sehingga dewan guru berang. Sebab, guru berinisial EM yang dimaksud adalah Emil Putrawan, seorang guru sejerah SMAN 2 Masamba.
Orang tua siswa, Arifuddin, mengakui, anaknya Gita Putri telah menulis status di facebook. "Tetapi kedua anak ini tidak mesti harus dipecat dari sekolah," katanya.
Arifuddin menambahkan, seharusnya guru melakukan pembinaan terlebih dahulu, tidak langsug main pemecatan dari sekolah. Sebab, Nur Hikma yang dipecat lantaran menanggapi status Gita merupakan siswa berprestasi dan pernah mewakili SMAN 2 Masamba pada Olimpiade Sain Nasional (OSN). Mereka dipecat setelah keduanya dipanggil guna dimintai keterangan.
"Saya sebagai orang tua Gita tidak tahu kalau ada masalah seperti ini dialami di sekolah. Nanti, dipanggil dewan guru baru mengetahui informasi tentang masalah ini," katanya.
Menyikapi kasus unik ini, anggota DPRD Luwu Utara, Muhammad Ibrahim mengatakan, keputusan dewan guru yang mengeluarkan kedua siswa tersebut, sangat terburu-buru. "Orang tua siswa sudah bertemu pak Emil guru sejarah dan meminta maaf. Pak Emil sudah memaafkan," kata Ibrahim.
Namun, sebut dia, dewan guru langsung mengambil sikap memecat kedua siswa tersebut. Seharusnya guru membimbing siswa dan tidak dikembalikan kepada orang tuanya. "Kalau memang sikapnya tidak diterima tolong dipindahkan ke sekolah lain. Bukan dipecat," katanya.
Terpisah, Wakil Kepala SMAN 2 Masamba, Abdullah menegaskan, keputusan memecat Gita Putri dan Nur Hikmah merupakan kesepakatan dewan guru. "Ini sesuai mekanisme dan aturan yang ada di sekolah," katanya. (shd/ars)