Ekonom Menilai Subsidi Minyak Goreng Oleh Pemerintah tidak Tepat
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai subsidi minyak goreng satu harga Rp 14 ribu yang dilakukan pemerintah tidak tepat.
Bhima mengungkapkan kesalahan utamanya terletak pada model subsidi terbuka sehingga antara alokasi subsidi dan permintaan tidak berimbang.
"Pasti akan over demand dan habis di pasaran," ungkap Bhima kepada JPNN.com.
Menurut Bhima penyaluran minyak goreng tidak dilakukan melalui Badan Urusan Logistik (Bulog) tetapi subsidi kepada perusahaan minyak goreng.
"Ketika subsidi minyak goreng dilakukan melalui retail modern pasti tidak mencapai masyarakat kelas bawah yang notabene berbelanja di pasar tradisional.
Selain itu, Bhima menyebut subsidi ke perusahaan minyak goreng juga membuat rantai distribusi yang panjang sehingga pasar tradisional membuat biaya di tangan konsumen tidak mungkin satu harga.
Bhima mengimbau seharusnya dalam menurunkan harga minyak goreng bukan dengan cara subsidi satu harga di hilir, melainkan melakukan domestic market obligation (DMO) dan crude palm oil (CPO).
"Untuk memastikan harga dan stabilitas pasokan CPO untuk produsen minyak goreng," ungkap Bhima.(mcr28/jpnn)