Eks Komisioner Komnas HAM Minta Jokowi Copot Wiranto
jpnn.com, JAKARTA - Mantan komisioner Komnas HAM Natalius Pigai merespons pernyataan Menko Polhukam Wiranto yang menyebut, orang yang mengajak golput atau tidak memilih pada Pemilu 2019 merupakan pengacau dan bisa dijerat hukum. Pigai mengingatkan, memilih atau tidak memilih merupakan hak.
"Demikian juga orang yang mengajak orang lain untuk tidak memilih, saya kira tidak perlu dipidana. Apa dasarnya dipidana, landasan konstitusinya apa,” ujar Pigai di sela-sela diskusi bertajuk 'Setop Politisasi Bansos APBN!' yang digelar Seknas Prabowo-Sandi di Jakarta, Rabu (27/3).
Pigai kemudian meminta agar Presiden Jokowi segera mencopot Wiranto dari jabatan Menko Polhukam sebelum pemungutan suara 17 April mendatang.
BACA JUGA: Wiranto: Oknum yang Mengajak Golput Terancam Sanksi
Pigai juga merespons Wiranto sebelumnya yang juga melempar wacana agar pelaku hoaks dijerat dengan UU Terorisme.
"Bayangkan, kebebasan hak untuk menyampaikan pendapat, pikiran dan kekuasaan, meskipun itu isinya diragukan seperti hoaks. Hoaks itu kan menyampaikan pikiran dan pendapat, meskipun dia punya isi kebenaran nol persen," katanya.
Pigai lebih lanjut menilai pernyataan Wiranto terkesan mencerminkan sikap tidak negarawan.
"Makin membahayakan keselamatan negara, membuat kegaduhan. Saya meminta, kalau memang itu bukan perintah Jokowi, tolong copot Wiranto. Kalau tidak copot Wiranto, saya menduga itu perintah dari Jokowi," pungkas Pigai.(gir/jpnn)