Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Eks Komjak: Jangan Ada Kriminalisasi Kasus Dahlan Iskan

Jumat, 03 Februari 2017 – 17:12 WIB
Eks Komjak: Jangan Ada Kriminalisasi Kasus Dahlan Iskan - JPNN.COM
Dahlan Iskan. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com -Mantan Komisioner Komisi Kejaksaan (Komjak), Kamilov Sagala mengingatkan jangan sampai ada kriminalisasi dalam penetapan mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan, sebagai tersangka kasus mobil listrik.

Kamilov mengatakan, adanya kriminalisasi itu muncul sebagai akibat salah satunya karena tidak kuatnya fakta dan bukti hukum untuk menjadikan seseorang sebagai tersangka.

"Apalagi jika di dalam sidang praperadilan nanti tuduhan itu tidak terbukti atau gagal, sedikit banyak bentuk dan wajah kriminilisasi oleh penegak hukum itu sudah terlihat nyata adanya," ujar Kamilov, Jumat (3/2).

Dia mengatakan, untuk menjadikan seseorang sebagai tersangka merupakan pertaruhan profesionalisme kinerja dan keyakinan para penegak hukum. "Bukan hanya sekadar bermain-main pada pasal-pasal saja, apalagi suatu bentuk dalam sebuah rekayasa hukum," katanya.

Menurut Kamilov, jika hal ini terjadi bisa berakibat fatal dan gagalnya sebuah negara hukum. Pada akhirnya, lanjut dia, hal itu akan menipiskan rasa keadilan di dalam masyarakat.

Padahal, kata dia, seharusnya rasa keadilan ada pada masyarakat, tetapi keadilan itu malah menjauh dari rasa keadilan hukum yang hidup di masyarakat. "Maka hal ini bisa menuju bentuk negara kekuasaan, bukan negara hukum lagi," kata Kamilov.

Sebelumnya, Jaksa Agung Prasetyo menegaskan pihaknya tidak berupaya melakukan kriminalisasi atau politisasi terkait penetapan Dahlan Iskan sebagai tersangka. Dia mengklaim penetapan Dahlan sebagai tersangka di kasus korupsi mobil listrik murni penegakan hukum. (boy/jpnn)

Mantan Komisioner Komisi Kejaksaan (Komjak), Kamilov Sagala mengingatkan jangan sampai ada kriminalisasi dalam penetapan mantan Menteri BUMN Dahlan

Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News