Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Eks Menhan Korsel Diinterogasi Atas Dugaan Berkhianat kepada Negara

Senin, 09 Desember 2024 – 13:27 WIB
Eks Menhan Korsel Diinterogasi Atas Dugaan Berkhianat kepada Negara - JPNN.COM
Bendera Korea Selatan. Foto: Shutterstock

jpnn.com, SEOUL - Kejaksaan menginterogasi mantan Menteri Pertahanan Kim Yong-hyun pada Minggu (8/12), sebagai bagian dari penyelidikan atas dugaan pengkhianatan terkait penerapan darurat militer oleh Presiden Yoon Suk Yeol yang berlangsung singkat pada pekan lalu.

Kim merupakan tokoh sentral dalam deklarasi status darurat militer, yang mendadak diumumkan Yoon pada Selasa (3/12) malam dan berlangsung selama enam jam. Darurat militer dicabut setelah Majelis Nasional memutuskan menentang status tersebut.

Beberapa pihak menduga bahwa Kim adalah orang yang menyarankan Yoon untuk menyatakan darurat militer. Kim mengundurkan diri tak lama setelan status itu dicabut. 

Kim tiba di Kantor Kejaksaan Pusat Seoul secara sukarela pada Minggu pagi. Ia kemudian dibawa ke tempat penahanan di bagian timur Seoul berdasarkan ketentuan penangkapan darurat.

Menurut ketentuan itu, jaksa memiliki waktu 48 jam untuk menahan dan menginterogasi tersangka.

Begitu tiba di kantor kejaksaan, Kim langsung diinterogasi selama sekitar enam jam. Sekitar sembilan jam kemudian, ia diinterogasi untuk kedua kalinya hingga sekitar pukul 22.00 waktu setempat, kata pejabat yang bersangkutan.

Jaksa menanyai Kim mengenai keterlibatannya dalam proses penerapan darurat militer, seperti perintah apa yang ia terima dari Yoon dan instruksi apa yang ia berikan kepada komando darurat militer.

Kim tampaknya aktif dalam menjelaskan posisinya dan hampir tidak menolak untuk menjawab, menurut pejabat tersebut.

Kejaksaan menginterogasi mantan Menteri Pertahanan Kim Yong-hyun pada Minggu (8/12), sebagai bagian dari penyelidikan atas dugaan pengkhianatan

Sumber ANTARA

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News