Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Eks Menteri Agama: Jenazah Korban Virus Corona Harus Dimuliakan

Jumat, 03 April 2020 – 20:42 WIB
Eks Menteri Agama: Jenazah Korban Virus Corona Harus Dimuliakan - JPNN.COM
Mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Mantan Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin ikut mengomentari munculnya fenomena penolakan pemakaman jenazah pasien pengidap virus corona (COVID-19) di sejumlah daerah, beberapa hari terakhir.

Lukman mengingatkan, bahwa mereka-mereka yang wafat karena wabah Covid-19 merupakan saudara se-bangsa dan se-tanah air. Karena itu jenazahnya wajib tetap dimuliakan, dengan cara dimakamkan secara layak. Bukan malah ditolak hanya karena alasan kekhawatiran.

"Pengidap positif #COID19 yg wafat adaah saudara kita. Jenazahnya harus tetap kita muliakan," kicau Lukman lewat akun Twitter-nya @lukmansaifuddin, Jumat (3/4).

Khusus kepada aparat penegak hukum, pemuka agama dan tokoh masyarakat, Lukman berharap secara terus menerus mengedukasi masyarakat agar tidak menolak pemakaman jenazah pasien Covid-19.

"Semoga aparat penegak hukum, pemuka agama dan tokoh masyarakat di pusat maupun daerah, terus mampu mengedukasi publik agar tak menolak jenazah dimakamkan di daerah mereka," twit @lukmansaifuddin.

Pada bagian lain kicauannya, Lukman juga berharap otoritas kesehatan memberi penjelasan pada masyarakat. Bahwa jenazah pengidap Covid-19 yang dimakamkan sesuai dengan prosedur badan kesehatan dunia (WHO), tidak membahayakan lingkungan.

"Semoga ada penjelasan yg lugas dari otoritas kesehatan kita bahwa jenazah pengidap #COVID19 yg dimakamkan di dalam tanah tak membahayakan lingkungan," kicau @lukmansaifuddin.(gir/jpnn)

Mantan Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin ikut mengomentari munculnya fenomena penolakan pemakaman jenazah pasien pengidap virus Corona

Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News