Eks Menteri Agama: Jenazah Korban Virus Corona Harus Dimuliakan
jpnn.com, JAKARTA - Mantan Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin ikut mengomentari munculnya fenomena penolakan pemakaman jenazah pasien pengidap virus corona (COVID-19) di sejumlah daerah, beberapa hari terakhir.
Lukman mengingatkan, bahwa mereka-mereka yang wafat karena wabah Covid-19 merupakan saudara se-bangsa dan se-tanah air. Karena itu jenazahnya wajib tetap dimuliakan, dengan cara dimakamkan secara layak. Bukan malah ditolak hanya karena alasan kekhawatiran.
"Pengidap positif #COID19 yg wafat adaah saudara kita. Jenazahnya harus tetap kita muliakan," kicau Lukman lewat akun Twitter-nya @lukmansaifuddin, Jumat (3/4).
Khusus kepada aparat penegak hukum, pemuka agama dan tokoh masyarakat, Lukman berharap secara terus menerus mengedukasi masyarakat agar tidak menolak pemakaman jenazah pasien Covid-19.
"Semoga aparat penegak hukum, pemuka agama dan tokoh masyarakat di pusat maupun daerah, terus mampu mengedukasi publik agar tak menolak jenazah dimakamkan di daerah mereka," twit @lukmansaifuddin.
Pada bagian lain kicauannya, Lukman juga berharap otoritas kesehatan memberi penjelasan pada masyarakat. Bahwa jenazah pengidap Covid-19 yang dimakamkan sesuai dengan prosedur badan kesehatan dunia (WHO), tidak membahayakan lingkungan.
"Semoga ada penjelasan yg lugas dari otoritas kesehatan kita bahwa jenazah pengidap #COVID19 yg dimakamkan di dalam tanah tak membahayakan lingkungan," kicau @lukmansaifuddin.(gir/jpnn)