Eks Penyidik KPK Sebut Kasus Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Harus Diawasi, Ada Apa?
Terkait pengajuan praperadilan oleh Febrie Adriansyah, Yudi mengatakan langkah tersebut merupakan hak yang dijamin hukum, namun menurutnya tidak menghalangi penyidik untuk terus melengkapi alat bukti dan mengembangkan perkara.
Dia berharap penyidik bekerja secara profesional dan objektif serta mengembangkan penyidikan untuk mengungkap pihak lain yang diduga memiliki keterkaitan apabila ditemukan alat bukti yang cukup.
"Bagi saya, kasus ini masih berkembang, apalagi baru proses penyidikan. Ini masih jauh dari cukup," ujar Yudi.
Febrie pada Jumat menjalani pemeriksaan sebagai tersangka oleh Tim 9 Kejaksaan Agung terkait perkara dugaan TPPU tersebut.
Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami konstruksi perkara serta sejumlah barang bukti dan dokumen yang diperoleh penyidik.(Ant/JPNN)
JPNN.com