Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Eks Penyidik KPK Sebut Kasus Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Harus Diawasi, Ada Apa?

Sabtu, 08 Agustus 2026 – 08:45 WIB
Eks Penyidik KPK Sebut Kasus Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Harus Diawasi, Ada Apa? - JPNN.COM
Febrie Adriansyah saat menjadi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus atau Jampidsus. Foto: Ricardo/JPNN

Terkait pengajuan praperadilan oleh Febrie Adriansyah, Yudi mengatakan langkah tersebut merupakan hak yang dijamin hukum, namun menurutnya tidak menghalangi penyidik untuk terus melengkapi alat bukti dan mengembangkan perkara.

Dia berharap penyidik bekerja secara profesional dan objektif serta mengembangkan penyidikan untuk mengungkap pihak lain yang diduga memiliki keterkaitan apabila ditemukan alat bukti yang cukup.

"Bagi saya, kasus ini masih berkembang, apalagi baru proses penyidikan. Ini masih jauh dari cukup," ujar Yudi.

Febrie pada Jumat menjalani pemeriksaan sebagai tersangka oleh Tim 9 Kejaksaan Agung terkait perkara dugaan TPPU tersebut.

Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami konstruksi perkara serta sejumlah barang bukti dan dokumen yang diperoleh penyidik.(Ant/JPNN)

Eks penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap sebut penanganan kasus pencucian uang mantan Jampidsus Febrie Adriansyah harus diawasi, Begini kalimatnya.

Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News