Eks Sekretaris MA Ngaku tak Punya Nomor Telepon
jpnn.com - JAKARTA - Bekas Presiden Direktur Lippo Group Eddy Sindoro pernah mengeluhkan salah satu perkara peninjauan kembali kepada mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi Abdurrachman.
Keluhan itu terkait suatu perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. "Pak Eddy Sindoro mengeluh, kenapa perkara di PN Jakarta Pusat tidak dikirim-kirim," kata Nurhadi saat bersaksi untuk terdakwa Doddy Aryanto Supeno, Senin (15/8) di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Namun demikian, dia mengklaim tidak tahu detail perkara yang dikeluhkan Eddy. “Tetapi, saya tidak tahu detail itu bisa dikirim atau tidak," ujarnya.
Menanggapi keluhan itu, Nurhadi mengaku meminta Eddy mengirimkan berkas perkara ke MA.
"Memang, jadi Sekretaris MA saya punya kewenangan dan tanggung jawab terhadap aparatur untuk menghindari keluhan atau pengaduan," katanya.
Lebih lanjut ,Nurhadi mengaku sulit dihubungi saat ada pihak yang ingin bertanya soal perkara yang masuk ke MA. "Saya sudah lama tidak memiliki nomor telepon. Teman-teman media juga tahu bahwa saya susah dihubungi, tapi mudah ditemui," kata Nurhadi.
Menurut dia,, semua diserahkan kepada stafnya jika ada yang menanyakan perkara.
"Saya bisa koordinasi mengenai kerjaan dan sebagainya melalui staf saya atau melalui ajudan," katanya. (boy/jpnn)