Eks TKI Butuh Stimulan Pemerintah
Sabtu, 16 April 2011 – 23:41 WIB
JAKARTA - Pemerintah daerah harus memberikan stimulan pada para mantan TKI terutama tenaga kerja yang dicap ilegal agar tidak menjadi pekerja migran lagi. Pasalnya, selama ini para pekerja migran ketika dipulangkan ke daerahnya masing-masing menjadi tidak percaya diri dan merasa tidak diterima keluarga maupun masyarakat. Terutama TKI yang menjadi korban pelecehan seksual maupun kekerasan. "Pemda harus memberikan stimulan pada para mantan TKI, agar rasa percaya dirinya tumbuh untuk dapat bangkit dan berusaha kembali," kata Arif Mahardi, anggota Komisi IX DPR RI, Sabtu (16/4).
Dengan bantuan usaha ekonomis produktif serta bimbingan keterampilan usaha ini, lanjutnya, diharapkan para mantan pekerja migran dapat mandiri dan hidup layak sesuai keinginan dan kemampuan mereka. Karena itu dalam menangani para mantan pekerja migran, butuh kesamaan persepsi dari instansi terkait.
"Pemerintah pusat dan daerah harus melakukan sosialisasi yang lebih banyak untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pekerja migran. Di samping mengalokasikan APBN untuk mendukung kegiatan sektor terkait maupun APBD untuk kegiatan pemulangan dari provinsi ke kabupaten/kota asal korban dan reintegrasi sosial di daerah, pemantapan dan bimbingan teknis bagi petugas penanganan pekerja migran terlantar, dan koordinasi lintas terkait," bebernya.
JAKARTA - Pemerintah daerah harus memberikan stimulan pada para mantan TKI terutama tenaga kerja yang dicap ilegal agar tidak menjadi pekerja migran
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Prabowo Pangkas Anggaran Makan Bergizi Gratis Jadi Rp 10 Ribu Per Porsi
Jumat, 29 November 2024 – 18:56 WIB - Kesehatan
HKN Ke-60, Tangsel Berkomitmen Capai Kota Sehat Bertaraf Internasional
Jumat, 29 November 2024 – 18:33 WIB - Hukum
Rampung Diperiksa, PK Alex Semoga Jadi Momentum Perbaikan Sistem Peradilan
Jumat, 29 November 2024 – 17:08 WIB - Humaniora
26 Pati Polri Naik Pangkat, 2 Irjen Resmi jadi Komjen
Jumat, 29 November 2024 – 17:05 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Dari Zaman SBY, Guru ASN Terima Tunjangan Sertifikasi 1 Bulan Gapok, Janji Prabowo?
Jumat, 29 November 2024 – 15:57 WIB - Pilkada
Hasil Pilgub Jateng: Ahmad Luthfi 32, Andika Cuma 3, Kandang Banteng Porak-poranda
Jumat, 29 November 2024 – 14:08 WIB - Riau
Dr Afni-Syamsurizal Tumbangkan Petahana di Pilkada Siak, NasDem Kawal Kemenangan
Jumat, 29 November 2024 – 18:57 WIB - Olahraga
Penyerang Thai Port FC Ini Ungkap Kunci Sukses Menaklukan Bek Persib
Jumat, 29 November 2024 – 14:00 WIB - Hukum
Putusan MK Menguatkan Peradi Sebagai Wadah Tunggal Organisasi Advokat.
Jumat, 29 November 2024 – 15:38 WIB