Eksekusi Fredy Budiman, Kejagung Tunggu Putusan Kasasi
jpnn.com - JAKARTA -- Nama Fredy Budiman kembali mencuat ke publik setelah jaringan binis narkobanya dibongkar jajaran Bareskrim Polri.
Meski sudah menyandang status terpidana mati dan ditahan di Lapas Nusa Kambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Fredy belum juga dieksekusi.
Kapuspenkum Kejagung Tony Tribagus Spontana mengatakan, Fredy masuk dalam list terpidana mati yang sekarang dalam proses kasasi. "Saat ini kita masih menunggu putusan kasasi," kata Tony.
Namun, ia menambahkan, dengan terungkapnya Fredy melakukan kembali bisnis haramnya dari dalam penjara, tentu ini akan menjadi perhatian oleh aparat penegak hukum.
"Termasuk kepolisian, kejaksaan dan tentunya mahkamah agung yang secara bijaksana tentu akan mempercepat putusan kasasi yang diajukan oleh Fredy Budiman tersebut," kata dia.
Dia menegaskan, kalau status hukumnya sudah selesai tentu akan dieksekusi. (boy/jpnn)