EMAAR Investasi Bersyarat di Lombok
Jumat, 27 Maret 2009 – 18:03 WIB
Sekretaris Daerah (Sekda) Loteng, Lalu Zuhuddin menjelaskan, deadline yang diberikan EMAAR merupakan batas waktu maksimal dan itu harus dipenuhi. ''Mau tidak mau, kami harus menyanggupi deadline waktu itu sesuai dengan tupoksi yang dibebankan kepada kami saat ini,'' kata Lalu Zuhuddin saat dihubungi JPNN, Jumat (27/3).
Sementara persoalan pembebasan lahan yang merupakan kendala utama investasi EMAAR akan segera dirampungkan. Bahkan, pihaknya optimis pembebasan sisa lahan seluas 38 hektare itu akan rampung sebelum deadline jatuh tempo. ''Kami juga sudah mempersiapkan segala sesuatunya, mulai dari ketersediaan air bersih, listrik dan sebagainya guna kelancaran pembangunan yang akan dilakukan oleh EMAAR,'' ungkapnya.(sid/JPNN)