Emir Tuding Agus Condro Pembohong
Rabu, 26 Agustus 2009 – 18:57 WIB
Meski tak menyebut materi pertanyaan penyidik, Emir menyebutkan pemeriksaan sama persis dengan yang sempat dialami sebelumnya. "Pokoknya nggak bener, semuanya ada buktinya di KPK. Saya bahkan waktu itu menolak menerimanya," tambah pria berkemeja biru ini.
Dari laporan Agus Condro, KPK akhirnya menetapkan 4 tersangka mantan anggota DPR RI periode 1999-2004 yakni Udju Djuheri, Hamka Yamdhu (Golkar), Endin AJ Soefihara (TNI-Polri), dan Dudi Makmun Murod (PDIP). (pra/JPNN)