Empat Kejati Sudah Siap Mengeksekusi Terpidana Mati
jpnn.com - JAKARTA – Jaksa Agung HM Prasetyo telah menerima laporan dari sejumlah kepala kejaksaan tinggi (kajati) terkait persiapan pelaksaan eksekusi vonis mati para narapidana perkara narkoba yang bakal digelar pada akhir Desember 2014 ini. Para kajati yang sudah menyampaikan laporan di antaranya dari Banten, DKI Jakarta, Jawa Tengah dan Kepulauan Riau.
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Tony Tribagus Spontana, para kajati itu melaporkan kesiapannya untuk mengekskusi para terpidana mati. “Hari ini, Jaksa Agung menerima laporan dari Kajati Banten, DKI, Kepri dan Jateng terkait persiapan pelaksanaan eksekusi terpidana mati,” katanya kepada JPNN, Senin (15/12).
Menurut Tony, para kajati sudah berkoordinasi dengan kepala kepolisian daerah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, serta instansi terkait lainnya. “Semua menyatakan siap,” tegas Tony.
Namun, untuk waktu, tempat, hari dan jam pelaksanaan eksekusi masih dirahasiakan. Menurut Tony, persoalan yang bersifat teknis itu akan ditentukan belakangan. “Masalah teknis akan ditentukan dalam waktu dekat,” ungkapnya.
Akhir Desember ini jaksa akan mengeksekusi lima terpidana mati. Masing-masing satu dari Lembaga Pemasyarakatan Tangerang, serta dua dari Lapas di Kepulauan Riau dan Nusakambangan, Cilacap, Jateng.
Saat ini, tim dari Kejagung sudah melakukan berbagai persiapan eksekusi. Termasuk persiapan tempat, jam pelaksaan, regu tembak, dan lain sebagainya. Persiapan eksekusi juga dipantau langsung Jaksa Agung serta Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly.(boy/jpnn)