Empat Nenek-nenek Judi di Dekat Masjid, Bakal Dicambuk 12 Kali
LANGSA - Polisi Wilayatul Hisbah (WH) diback up Polisi Reskrim Polres Langsa, menggerebek empat nenek-nenek yang asik bermain judi joker, Selasa (11/8), di dekat masjid Baiturrahman Dusun Perumnas Paya Bujok Seleumak, Kecamatan Langsa Baroe.
Empat nenek-nenek tersebut yaitu Yus (66) warga Gp. Jawa Kecamatan Langsa Kota; Lou (55) juga warga Gp. Jawa; Ani (50) warga Dusun Perumnas Paya Bujok Selemak Kecamatan Langsa Baroe; dan Arm (51) juga warga dusun Perumnas Paya Bujok Selemak Kecamatan Langsa Baroe.
"Dari tangan tersangka, WH berhasil menyita barang bukti (BB) berupa dua set kartu joker dan uang taruhan Rp 222. 000. Barang bukti tersebut telah diserahkan ke Polres Langsa untuk proses hukum lebih lanjut,"ungkap Kepala Dinas Syariat Islam Kota Langsa, Drs. H. Ibrahim Latif, MM didampingi Danton WH, Tgk. Irmansyah, kepada Rakyat Aceh (Grup JPNN), Rabu ( 12/8).
Ditambahkanya, seharusnya pelaku memberikan contoh yang baik kepada anak-anak dan cucu-cucunya. Ini malah sebaliknya, mereka berjudi, memberikan contoh yang tidak baik. Mereka telah melanggar qanun syariat Islam, yaitu qanun nomor 13 tahun 2003 tentang Maisir (judi).
"Dan mereka dapat dicambuk sebanyak 12 kali di depan umum, "ujar Ibrahim Latif dan Danton WH, tgk. Irmansyah. (ris)